Acehpost.id,Banda Aceh – Sepekan lebih pascadilantik, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga kini belum melakukan pembahasan terkait pembentukan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024–2029.
Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh Yahdi Hasan membenarkan ihwal belum mulainya pembahasan struktur AKD tersebut. Menurutnya, keterhambatan pembentukan AKD karena adanya agenda orientasi dewan di Jakarta.
Selain itu, kata Yahdi, setelah selesai mengikuti orientasi di Jakarta pihaknya bakal melanjutkan pembahasan terkait tata tertib (tatib) di DPR Aceh.
“AKD belum dibahas. Setelah selesai orientasi lanjut pembahasan tatip di DPRA,” kata Yahdi Hasan saat dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (10/10/2024).
Yahdi menjelaskan, pembahasan AKD juga terhalang karena terbatasnya wewenang pimpinan sementara, di mana tugas mereka hanya memfasilitasi dan memimpin rapat di DPRA.
Lalu memimpin pembahasan tatib DPRA, pengusulan pimpinan sementara menjadi pimpinan DPRA yang defenitif, dan pembentukan fraksi-fraksi.
“Setelah terbentuk fraksi maka akan berlanjut ke pembentukan komisi-komisi dan lain-lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, DPR Aceh telah menetapkan usulan empat pimpinan DPRA definitif periode 2024-2029. Penetapan keempatnya digelar dalam rapat paripurna DPRA, pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Calon pimpinan DPRA definitif masa jabatan 2024–2029 tersebut yakni Zulfadli alias Abang Samalanga dari Partai Aceh sebagai Ketua DPRA, serta tiga wakil ketua yaitu Saifuddin Muhammad (Yah Fud) dari Partai NasDem, Ali Basrah dari Partai Golkar, dan Salihin dari PKB.
Seperti diketahui, AKD terdiri dari pimpinan DPRA, Komisi, Badan Legislagi (Banleg) Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD), dan lainnya.
(Parlementaria)