Home / Daerah

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:05 WIB

Disdukcapil Nagan Raya Gelar Pelatihan PRG untuk Perkuat Layanan Adminduk Digital

MUHAMMAD NASIR - Penulis Berita

Acehpost.id, Suka Makmue – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan mengoptimalkan peran Petugas Registrasi Gampong (PRG), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan pelatihan bagi Petugas Registrasi Gampong dari 222 desa di wilayah tersebut.

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Nagan Raya, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., di Aula SKB Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (17/12/2024).

 

Dalam sambutannya, Amran menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelatihan ini dan menekankan pentingnya peran PRG dalam memastikan ketertiban data kependudukan dan pencatatan sipil.

 

“Sebagai mitra kerja Disdukcapil, PRG bertugas membantu pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat. Pelatihan ini diharapkan meningkatkan akurasi data dan mempermudah layanan berbasis online,” ujarnya.

 

Kepala Disdukcapil Nagan Raya, Mahlil, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan berlangsung selama dua hari, pada Selasa (17/12) dan Kamis (19/12), dengan melibatkan 222 peserta dari semua desa dalam 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.

 

“Tujuan pelatihan ini adalah memperdalam pemahaman PRG tentang administrasi kependudukan, mendukung penggunaan aplikasi SIDAK untuk layanan online, serta mencegah praktik percaloan dan pungutan liar,” ungkap Mahlil.

 

Melalui pelatihan ini lanjut Mahlil, masyarakat diharapkan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil, dan PRG akan melayani kebutuhan administrasi di tingkat gampong dengan memanfaatkan aplikasi SIDAK.

 

“Masyarakat cukup datang ke kantor keuchik dengan membawa dokumen yang diperlukan, kemudian PRG akan memproses pengajuan secara online,” tambah Mahlil.

 

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan dengan menghubungi PRG di desa masing-masing guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan lebih mudah dan efisien.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Khanduri Nuzulul Quran di Gampong Juroeng Peujeura

Daerah

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Staf Ahli Kementerian Pertanian RI

Daerah

Aceh Besar Gelar Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah Bersama OJK Provinsi Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Minta RSUD Tingkatkan Layanan Umum Bagi Masyarakat

Daerah

Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Rapat Strategis Bersama Gubernur Aceh dan Forkopimda di Banda Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa di Masjid Al Muhajirin Lanud SIM

Daerah

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara