Home / Uncategorized

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:40 WIB

Tingkatkan Kinerja dan Mutu Kesehatan, Bupati Bentuk Satgas

MUHAMMAD NASIR - Penulis Berita

Acehpost.id, Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, SH, secara resmi membuka Sosialisasi Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 156 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kendali Mutu dan Pelayanan Kesehatan. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan ini berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda, dan turut dihadiri oleh anggota DPRK Aceh Barat dari Komisi D.

 

Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Aceh Barat. Ia menekankan bahwa tim yang dibentuk tidak hanya berasal dari internal pemerintah, tetapi juga melibatkan organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat (Ormas).

 

“Kesehatan adalah layanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius karena merupakan prioritas utama, selain pendidikan dan ekonomi,” ujar Bupati Tarmizi.

 

Selain peningkatan layanan kuratif, Tarmizi juga mendorong langkah-langkah pencegahan (preventif) sebagai upaya menekan angka penyakit di masyarakat dan Memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumash sakit. Ia berharap setiap keputusan dalam sistem kesehatan diambil secara objektif dan profesional agar mutu layanan kesehatan di Aceh Barat semakin baik di masa depan, ucap Tarmizi.

 

Ia juga menyoroti bahwa masyarakat saat ini masih sering memilih rujukan ke luar daerah karena pelayanan kesehatan di Aceh Barat belum optimal. Oleh karena itu, ia meminta seluruh elemen di rumah sakit, mulai dari dokter, manajemen, dewan pengawas, hingga tenaga kontrak, untuk bekerja sama sebagai satu keluarga besar demi memberikan layanan kesehatan yang lebih baik, ujar Tarmizi

 

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat, Tgk Bakhtiar, menekankan pentingnya mencari akar masalah dalam membenahi sistem kesehatan. Menurutnya, salah satu solusi utama adalah meningkatkan manajemen di tingkat puskesmas agar tidak semua pasien langsung dirujuk ke rumah sakit kabupaten.

 

“Pastikan kondisi pasien terlebih dahulu. Jika bisa ditangani di puskesmas, maka jangan buru-buru dirujuk,” tegasnya.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Uncategorized

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Tambang Illegal ke Jaksa

Uncategorized

Bupati, Tarmizi Menandatangani Perjanjian Kinerja(PK) Sebagai Kepala Perangkat Daerah.

Uncategorized

Kapolres Nagan Raya Berbagi Takjil di Rumah Sakit Umum Nagan Raya.

Uncategorized

AKBP Yoghi Hadisetiawan Jabat Sebagai Kapolres

Uncategorized

Tim Satga Pangan Lakukan Pengecekan Minyak Goreng merk Minyakita dan Bahan Pokok Penting di Kabupaten Aceh Barat

Uncategorized

Sidang Akhir Tahun MTs HBS Uji 162 Siswa Tahun Pelajaran 2024/2025

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu