Banda Aceh — Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops, AKBP Yusuf Hariadi menyebutkan, sudah sebanyak 73 unit kendaraan roda dua yang dititipkan pemudik ke Polsek jajaran di wilayah hukum setempat beberapa hari jelang lebaran.
“73 unit kendaraan (roda dua), sementara untuk roda empat nihil,” kata AKBP Yusuf, Kamis (27/03/2025).
Kabag Ops Polresta Banda Aceh itu menegaskan, penitipan kendaraan di Polsek jajaran bagi warga yang mudik lebaran ini, tidak dipungut biaya sama sekali.
“Agar dalam melaksanakan mudik lebaran, masyarakat merasa tenang dan nyaman,” ungkap AKBP Yusuf.
Syarat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik lebaran ini pun sangat mudah, cukup dengan membawa fotokopi KTP dan STNK ke Polsek terdekat.
“Tidak dipungut biaya, kendaraan dijaga dengan aman dan baik,” tegasnya.
Pesan untuk Para Pemudik
Kabag Ops Polresta Banda Aceh itu juga berpesan, kepada para pemudik agar mempersiapkan sedini mungkin kondisi kendaraan yang digunakan untuk pulang kampung, mulai dari oli mesin, air radiator, baterai, ban, minyak rem dan sebagainya demi keselamatan dalam perjalanan.
Kemudian pemudik juga diimbau untuk tidak lupa menyiapkan surat menyurat seperti KTP, surat surat kendaraan STNK, serta menjaga kesehatan dengan baik.
“Bila mengantuk, langsung ke tempat peristirahatan, jangan dipaksakan berjalan,” kata AKBP Yusuf.
“Ikuti peraturan berlalu lintas dalam berkendara dan tidak usah ngebut-ngebut, utamakan keselamatan, hingga sampai ketujuan guna bersilaturahmi dengan keluarga ” pungkasnya.