Acehpost.id, Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) kepala perangkat daerah tahun 2025 di Ruang Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda, pada Jumat (14/3/2025).
Tarmizi mengatakan, Perjanjian kinerja ini merupakan langkah strategis dalam memastikan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa PK bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan daerah.
“PK ini bukan hanya tentang tanda tangan, tetapi tentang komitmen dalam menjalankannya. Kita, sebagai keluarga besar pemerintahan Kabupaten Aceh Barat, harus saling mendukung antar-dinas dan berkolaborasi dalam program-program bersama,” ujar Tarmizi
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara objektif, dengan mempertimbangkan profesionalisme, inovasi, dan disiplin kerja. “Penilaian kami murni berdasarkan kinerja, bukan berdasarkan bisikan. ASN harus menjadi teladan dengan menjunjung tinggi integritas dan kedisiplinan,” tambahnya.
Tarmizi juga menyoroti pentingnya kerja tim dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik. “Kita harus membangun super tim yang solid untuk menghasilkan perubahan nyata. Pemerintah dan ulama saat ini bersatu dalam komitmen untuk membangun daerah dengan orientasi hasil yang konkret,” tutupnya.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh ASN di Aceh Barat untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.