Acehpost.id,Banda Aceh – Wakil Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Tata Tertib DPRA periode 2024-2029, Jumat (25/10/2024).
Di mana proses draf rancangan tata tertib itu, setelah pihaknya melakukan studi ke beberapa DPRD di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jakarta.
Dari hasil studi banding itu, ada beberapa yang bisa diadopsi.
“Selebihnya itu sudah diatur dalam undang-undang, yang berbeda itu hanya di fraksi,” ujarnya.
“Kalau daerah lain dibatasi 5, kita karena ada UUPA dibatasi minimal 5 dan maksimal 7,” kata Abdurrahman.
Pada periode kali ini, pihaknya telah menyepakati ada 7 fraksi DPRA periode 2024-2029, dan penambahan satu komisi.
Jika periode sebelumnya hanya ada enam komisi di DPRA, pada periode ini bertambah menjadi 7 komisi DPRA.
“Periode lalu jumlah komisi ada enam, kali ini menjadi tujuh. Jadi partai yang jumlahnya 7 orang, dapat membentuk fraksi utuh,” papar dia.
“Selebihnya dia harus bergabung ke partai lain untuk membentuk satu fraksi,” ungkapnya.
Nantinya, Komisi 7 yang baru terbentuk akan membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh.
Di mana komisi itu akan bermitra dengan Lembaga Wali Nanggroe, MAA, MPD, Baitul Mal, Dinas Syariat Islam dan Kekhususan Aceh.
“Jadi sebagian dari mitra Komisi 6 dipindahkan ke Komisi 7. Ada juga dari mitra komisi lain,” papar Abdurrahman.
“Jadi penyusunan tata tertib ini sudah selesai dan tinggal menunggu diparipurnakan saja,” pungkasnya.
(Parlementaria)