Acehpost.id, Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar Rapat Paripurna ke-II Masa Sidang I Tahun 2025 untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Barat Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Gedung DPRK Aceh Barat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRK, serta para pemangku kepentingan daerah.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menyerahkan dokumen LKPJ Tahun 2024 kepada Ketua DPRK Aceh Barat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanah Undang-Undang dan bentuk pertanggungjawaban tertulis antara eksekutif dan legislatif dalam prinsip kemitraan.
Tarmizi menjelaskan bahwa, LKPJ Tahun 2024 memuat laporan lengkap mengenai capaian pembangunan di Aceh Barat selama satu tahun terakhir.
Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Meningkat Pada tahun 2024, IPM Aceh Barat mencapai 75,45 poin, mengalami kenaikan 1,11% dibandingkan tahun 2023 (74,62 poin). IPM menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas hidup masyarakat, termasuk di sektor pendapatan, kesehatan, dan pendidikan.
Sedangkan Pertumbuhan ekonomi Aceh Barat mengalami lonjakan 7,5% pada tahun 2024, jauh meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 4,08%. Hal ini mencerminkan keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, Pendapatan Daerah pada tahun 2024 mencapai Rp1,58 triliun atau 110,4% dari target yang ditetapkan. Kenaikan ini didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat.
Disisi lain Persentase penduduk miskin menurun menjadi 16,60% dari sebelumnya 17,86% pada tahun 2023 dan Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,58%, menunjukkan peningkatan lapangan kerja di Aceh Barat, ucap tarmizi.
Disamping itu, Laju inflasi di Aceh Barat pada akhir 2024 tercatat 3,29%, masih dalam batas toleransi yang ditetapkan pemerintah pusat. Kenaikan harga pangan menjadi faktor utama lonjakan inflasi, namun tetap terkendali, ungkapnya.
Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pembangunan di Aceh Barat tahun 2024 telah mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Pembangunan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial dan ekonomi.
“Kami berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif semakin solid untuk membangun Aceh Barat yang lebih maju,” tutup Tarmizi.