Home / Uncategorized

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:56 WIB

Forkopimda Aceh Barat Gelar Rapat Koordinasi Sambut Ramadhan 1446 H: Ini Hasil Keputusannya

MUHAMMAD NASIR - Penulis Berita

Acehpost.id, Meulaboh – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat menggelar rapat koordinasi dengan unsur terkait di Ruang Rapat Bupati, Selasa (25/2/2025). Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.

 

Bupati Aceh Barat Tamizi, SP, MM yang diwakili Sekda Marhaban mengungkapkan bahwa Forkopimda akan mengeluarkan seruan bersama yang mencakup aspek sosial, keagamaan, serta ketertiban umum.

 

Dalam seruan itu, kata Marhaban, masyarakat di himbau untuk meningkatkan ilmu agama, memperbanyak ibadah, dan menjaga akhlak selama bulan suci dan menjauhi perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa, seperti pornografi, pergaulan bebas, dan aktivitas yang sia-sia.

 

Marhaban juga menegaskan arahan Bupati agar Aparatur negara juga harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan tetap disiplin dalam menjalankan tugas serta menjaga syiar Ramadhan di lingkungan kerja,” tegasnya.

 

Sedangkan Pengurus masjid dan meunasah diminta untuk menyediakan fasilitas ibadah yang bersih dan nyaman serta menghidupkan suasana Ramadhan dengan shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan i’tikaf.

 

Sementara itu, pemuda dan pemudi diingatkan untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan serta menjauhi perbuatan maksiat, termasuk judi online dan balapan liar.

 

Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, kata marhaban, Forkopimda Aceh Barat juga menetapkan aturan ketat bagi pelaku usaha, antara nya Warung dan restoran dilarang menjual makanan dan minuman mulai pukul 05.00 hingga 15.30 WIB, Pemilik usaha wajib menyediakan tempat shalat yang memadai bagi pelanggan yang berbuka puasa bersama.

 

Sedangkan Hotel, losmen, kafe, dan tempat hiburan dilarang menggelar karaoke dan hiburan lainnya demi menjaga kekhusyukan ibadah, ujar Marhaban

 

Disisi lain, Bagi masyarakat non-Muslim, Forkopimda mengajak untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah puasa demi menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama, ucap marhaban.

 

Marhaban juga telah menginstruksikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah untuk melakukan pengawasan ketertiban umum serta menindak pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, tutup marhaban.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Tambang Illegal ke Jaksa

Uncategorized

Kapolres Nagan Raya Berbagi Takjil di Rumah Sakit Umum Nagan Raya.

Uncategorized

AKBP Yoghi Hadisetiawan Jabat Sebagai Kapolres

Uncategorized

Tim Satga Pangan Lakukan Pengecekan Minyak Goreng merk Minyakita dan Bahan Pokok Penting di Kabupaten Aceh Barat

Uncategorized

Sidang Akhir Tahun MTs HBS Uji 162 Siswa Tahun Pelajaran 2024/2025

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

Uncategorized

Bupati Bersama Unsur Forkopimda Lepas Pawai Ta’aruf

Uncategorized

PUPR Siap Dukung Penuh Pelaksanaan MTR ke-XXIV Se Aceh 2025