Acehpost.id — Pertemuan Wagub dan Ketua DPR Aceh menjadi titik temu atas pendapat kritis ketua DPR Aceh terhadap SK penetapan Pj Sekda Aceh yang penuh kontroversi saat paripurna DPR Aceh, Jum’at (21/02/2025).
Keduanya, wagub dan ketua DPR Aceh bersepakat untuk bertemu dan memperjelas atas ketidaksepahaman kedua, akhirnya setelah saling membuka pemahaman masing-masing, bersepakat untuk mengakhiri perbedaan pendapat tersebut dan juga setuju menertibkan administrasi yang keliru dan kedepan akan saling berkoordinasi dan memastikan tidak ada pihak-pihak diluar kepentingan pemerintahan mempengaruhi kebijakan pimpinan pemerintah Aceh.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh H. Kamaruddin Abu Bakar, Sekjen DPP Partai Aceh, berlangsung penuh keakraban dan saling menghargai sehingga pertemuan tersebut mendapatkan kesepahaman. Apalagi ketiga-tiganya memliki latarbelakang kombatan, sehingga penuh persahabatan.
” Ketua DPR Aceh tidak bermaksud menuding dan menyerang partai Gerindra, hanya saja yang dia kritisi adalah proses SK peunjukan Pj Sekda yang keliru, hanya saja disampaikan dalam keadaan nada tinggi sehingga terkesan menyerang partai” jelas H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak.
“Wagub juga sudah menjelaskan ikhwal SK tersebut” tambahnya.
Jadi, perbedaan pendapat antara Partai Aceh dengan Partai Gerindra yang sempat memanas diakhiri dengan kesepakatan bersama dan bersepakat untuk menjaga keharmonisan dan mendukung kepemimpinan Mualem-Dek Fad sebagai Gubernur -Wagub sepenuhnya.
Abu Razak juga menghimbau kepada semua pihak mengakhiri polemik dan pernyataan apapun yang dapat menciptakan polemik baru.
”Mari kita bangun kesolidan, kita pupuk semangat membangun Aceh kearah kesejahteraan, kita kelola kekuasaan dan energi kita untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan agenda kerakyatan lainnya,”tutup Abu Razak
Hadir dalam pertemuan itu Tgk Anwar Ramli, Muhammad Yunus, Hendri Muliana, Sulaiman Abda dan Juanda Djamal.