Home / Uncategorized

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:17 WIB

Mantan Komandan GAM minta Ketua DPR Aceh Jadi Pendingin

MUHAMMAD NASIR - Penulis Berita

Acehpost.id, Banda Aceh -Mantan komandan GAM yang merupakan ketua kelompok tani maheng, Jafar Maheng, meminta kepada ketua DPR Aceh agar tidak asal bicara terkait persoalan intenal Pemerintah Aceh, Kamis (20/2/2025).

 

Jafar Maheng mengatakan salah satu kritik Ketua DPR Aceh di salah satu media terkait pengangkatan Alhudri sebagai plt Sekda Aceh.

 

“Sebenarnya Ketua DPR Aceh harus menjadi pendingin menjelang bulan Ramadhan apalagi sudah dekat meugang,” ujar Jafar Maheng.

 

Jafar Maheng menyebutkan dirinya sangat kecewa dengan statement ketua DPR Aceh di depan publik. menurutnya etika sebagai ketua DPR Aceh berkonsultasi dulu dengan Muallem dan Dek Fadh, apa lagi satu partai dengan Gubernur.

 

“Statement ini menunjukkan kita tidak solid dan tidak baik bagi sebuah jalannya pemerintahan (good goverment). Ketua DPR Aceh tidak boleh merasa memenangkan Mualem-Dek Fadh sendiri. Karena kita cek hasil pemilu di kecamatan domisili (Samalanga) Ketua DPR Aceh Muallem-Dek Fadh kalah,” sebut Jafar.

 

Sebelumnya,pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya. Demikian disampaikan Ketua DPRA Zulfadli,A.Md, Rabu (19/2/2025). Menurut Zulfadli, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh cacat prosedur, sehingga tidak sah, dan batal demi hukum.

 

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan proses penerbitan SK seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh. Akan tetapi penerbitan SK terhadap Alhudri tidak melalui proses tersebut.

 

Kemudian penerbitan SK kepada mantan Kadis Pendidikan Aceh tersebut tidak melalui telaah staf. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya paraf Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Setda Aceh pada lembaran surat keputusan.

 

Karena SK itu tidak menggunakan paraf BKA, maka kop surat bukan dari Badan Kepegawaian Aceh.

 

“Hasil penelusuran yang saya lakukan, BKA tidak pernah memproses SK yang diserahkan Wagub Dek Fadh kepada Alhudri,” tutup Zulfadli.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Gampong Lhok Bagi Sembako Gratis pada Warga dan Fakir miskim

Uncategorized

Bupati Aceh Barat Bukber Bersama Jurnalis dan Anak Yatim, Mengajak jurnalis Dampingi Bangun Aceh Barat

Uncategorized

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Tambang Illegal ke Jaksa

Uncategorized

Kapolres Nagan Raya Berbagi Takjil di Rumah Sakit Umum Nagan Raya.

Uncategorized

AKBP Yoghi Hadisetiawan Jabat Sebagai Kapolres

Uncategorized

Tim Satga Pangan Lakukan Pengecekan Minyak Goreng merk Minyakita dan Bahan Pokok Penting di Kabupaten Aceh Barat

Uncategorized

Sidang Akhir Tahun MTs HBS Uji 162 Siswa Tahun Pelajaran 2024/2025

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu