Acehpost.id, Meulaboh – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah menyelesaikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). THR ini merupakan hak pegawai yang diberikan guna membantu memenuhi kebutuhan finansial saat perayaan Idul Fitri.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menegaskan bahwa pencairan THR bukan hanya sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga bagian dari strategi untuk mendorong perekonomian daerah.
“THR ini kami bayarkan kepada berbagai aparatur negara sesuai dengan hak mereka, dengan harapan dapat menjadi berkah dan manfaat. Tidak hanya bagi pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di Aceh Barat,” ujar Tarmizi, Rabu (19/03/2025) di meulaboh.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Zulyadi, SE, Ak, memastikan bahwa proses pencairan THR untuk 49 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) telah rampung 100%.
“Progres gaji THR untuk Aceh Barat sudah tuntas seluruhnya, dengan total anggaran sebesar 26 miliar rupiah. Dana ini diperuntukkan bagi 5.329 pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelas Zulyadi.
Kata Zulyadi, pencairan THR ini diharapkan daya beli masyarakat meningkat, sehingga sektor ekonomi di Aceh Barat dapat merasakan dampak positif menjelang perayaan Idul Fitri, pungkasnya.