Acehpost.id, Meulaboh – Dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan inovatif, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gerakan Inovasi Zona Integritas (GIZI) Desa pada 18 Desember 2024.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Aceh Barat , yakni Irwandi, SE., CGCAE, sekaligus sebagai koordinator Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) pada kegiatan ini, serta dua narasumber lainnya, Firman Dariansyah, S.KM., M.Si., dan Santoso, SE., MM., yang aktif mendorong penguatan integritas di tingkat lokal.
Mengukuhkan Zona Integritas di Tingkat Desa
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan Gerakan Inovasi Zona Integritas (GIZI) Desa, sebuah inisiatif yang digagas oleh KPPN Meulaboh. Program ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan inovatif dalam pelayanan publik, sehingga dapat menciptakan desa yang bebas dari korupsi.
“Zona Integritas Desa adalah langkah awal membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa, Dengan kolaborasi dan inovasi, desa dapat menjadi role model tata kelola yang bersih dan berintegritas,” ujar Irwandi.
Pentingnya Komitmen Masyarakat Desa
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, Firman Dariansyah, S.KM., M.Si., dan Santoso, SE., MM., menyoroti peran penting masyarakat dalam mendukung keberhasilan program Gerakan Inovasi Zona Integritas (GIZI). Mereka menekankan bahwa keberhasilan zona integritas hanya dapat dicapai jika semua pihak—baik perangkat desa maupun masyarakat—berkomitmen menjaga integritas dan transparansi ungkapna
“GIZI Desa tidak hanya tentang pemerintahan yang bersih, tetapi juga mencakup inovasi pelayanan publik yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Keterlibatan aktif warga adalah kunci keberhasilannya,” jelas Firman Dariansyah.
Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa yang sangat antusias. Kolaborasi antara PAKSI Aceh Barat dan KPPN Meulaboh ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi desa-desa di wilayah Aceh Barat untuk lebih proaktif dalam menerapkan prinsip-prinsip zona integritas melalui inovasi yang nyata.
Irwandi,selaku koordinator pada sosialisasi ini, menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan desa-desa di Aceh Barat yang bebas dari praktik korupsi.
“Desa anti korupsi bukan hanya sebuah konsep, tetapi harus diwujudkan melalui komitmen nyata dari semua pihak.
Saya berharap sosialisasi ini menjadi fondasi awal untuk membangun pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan mampu melayani masyarakat dengan baik,” ujar Irwandi.