Home / Uncategorized

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:49 WIB

Pemkab Gerak Cepat Menindak Lanjut Laporan DPRK Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Daerah

MUHAMMAD NASIR - Penulis Berita

Acehpost.id, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan DPRK terkait dugaan penyerobotan lahan milik daerah oleh salah satu perusahaan di wilayah tersebut. Tim pengamanan aset daerah langsung turun ke lokasi pada Senin (24/3/2025) dengan memasang papan nama kepemilikan untuk menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemkab Aceh Barat.

 

Bupati Aceh Barat melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Zulyadi, menjelaskan bahwa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang selama ini disewa oleh PT. Mifa Bersaudara telah tertuang dalam kesepakatan bersama Nomor 900/I/II/2016 tanggal 18 April 2016, dengan luas mencapai 75,805 hektare.

 

“Hal ini sejalan dengan Berita Acara Serah Terima Ex Proyek Transmigrasi dari Gubernur Aceh kepada Bupati Aceh Barat pada 3 Desember 1991, yang menegaskan bahwa kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Pemkab Aceh Barat. Bukti kepemilikan juga diperkuat dengan beberapa sertifikat tanah yang telah diterbitkan,” ujar Zulyadi.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemkab Aceh Barat kini melakukan penyesuaian terhadap besaran biaya sewa lahan agar sesuai dengan regulasi terbaru, ucap Zulyadi

 

Sebagai langkah pengamanan, kata Zulyadi, tim yang terdiri dari BPKD, Dinas Pertanahan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas PUPR, serta Satpol PP WH telah melakukan pemasangan papan nama kepemilikan di lokasi yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Mifa Bersaudara dan PT. Indonesia Pasifik Energi di Gampong Sumber Batu, Kecamatan Meureubo.

 

Tindakan ini menegaskan komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menjaga aset daerah dan memastikan tidak ada pihak yang mencoba mengambil alih lahan milik pemerintah secara sepihak.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dua Unit Rumah Warga Padang Sikabu Terbakar

Uncategorized

Patroli Gabungan Dalam Rangka Operasi ketupat Seulawah 2025 Polres Aceh Barat

Uncategorized

Apel Cuti Bersama Idul Fitri, Danrem 012/TU Titip Salam untuk Keluarga Prajurit

Uncategorized

Bupati Aceh Barat Komitmen Mengawasi CSR Perusahaan, Jangan Tidak Tepat Sasaran

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim serta Penyandang Disabilitas

Uncategorized

Bupati TRK Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja PT TBU Harus Prioritaskan Masyarakat Lokal

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Melalui Baitulmal Menyalurkan Santunan Anak Yatim 1.730 di 12 Kecamatan.

Uncategorized

Serikat Pekerja Meulaboh Power Generation Gelar SPMPG, Buka Puasa Bersama, Disnaker dan Lembaga Bantuan Hukum Pererat Silaturahmi,